BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Metode dan Tujuan Kejahatan Terorisme

Metode dan Tujuan Kejahatan Terorisme
Kejahatan terorisme sesungguhnya bukanlah fenomena baru karena terorisme telah ada sejak abad ke-19 dalam percaturan politik internasional. Terorisme pada awalnya bersifat kecil dan lokal dengan sasaran terpilih dan berada dalam kerangka konflik berintensitas rendah yang pada umumnya berkaitan erat dengan stabilitas politik suatu negara. 

Namun dewasa ini terorisme telah berdimensi luas yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat dan kejahatan yang bersifat lintas negara (transnasional crime) dan tidak lagi dikategorikan sebagai konflik berintensitas rendah akan tetapi sudah termasuk kejahatan global dan menimbulkan dampak yang sangat luas. 

Bentuk perkembangan dari terorisme itu sendiri kini terorisme tidak hanya menjadikan kehidupan politik sebagai sasarannya seperti pada awal kemunculannya, tetapi kini mulai merambah, merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia yaitu menurunnya kegiatan ekonomi dan terusiknya rasa kemanusiaan serta budaya masyarakat yang dinilai berbeda dan bertentangan dengan: 
  1. Ideologi;
  2. Kepercayaan; dan
  3. Haluan dari kelompok teroris.
Pelaku terorisme yang menggunakan bahan peledak merupakan suatu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan merupakan kejahatan terhadap peradaban yang menjadi ancaman serius bagi segenap bangsa serta musuh dari semua agama di seluruh belahan dunia ini. 

Kejahatan terorisme dalam perkembangannya membangun organisasi dan mempunyai jaringan global dimana kelompok-kelompok terorisme yang beroperasi di berbagai negara telah terorganisir oleh suatu jaringan terorisme internasional serta mempunyai hubungan dan mekanisme kerja sama satu dengan yang lain. 

Tujuan dari para teroris adalah guncangan terhadap pemerintah dan pemerintahan yang dianggap lawan karena berseberangan dengan cita-cita dan haluan kelompok teroris melalui bentuk-bentuk kegiatan yang mengancam keamanan dan ketertiban yang akan berpengaruh terhadap stabilitas nasional suatu bangsa. 

Hal mana stabilitas nasional merupakan salah satu faktor utama atau kunci stabilitas ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup suatu bangsa dan negara sehingga bagi pelaku terorisme adalah lumrah untuk selalu menggunakan segala upaya dalam mewujudkan perjuangan yang diyakini oleh kelompoknya bahwa apa yang diperjuangkan adalah benar.


Sebagai contoh aktivitas teroris yang berkembang dan menggunakan Indonesia sebagai basis gerakan adalah pada peristiwa serangan bom di daerah Bali yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengapa daerah Bali selalu menjadi sasaran serangan dari para teroris? 

Dari beberapa dokumen yang berhasil ditemukan atas penyelidikan pihak kepolisian diperoleh gambaran bahwa mereka memilih Bali karena serangan mereka di Bali adalah serangan yang berdampak global. Bali terkenal di seluruh dunia dan malah lebih dikenal dari Indonesia sehingga serangan di Bali akan mendapat liputan media internasional.

Dengan melakukan serangan ke daerah Bali, maka dunia akan mendapat pesan bahwa serangan tersebut ditujukan kepada Amerika dan sekutu-sekutunya sehingga keinginan untuk menimbulkan dampak psikologis bagi dunia internasional akan lebih mudah tercapai. 

Bahwa serangan yang dilakukan oleh para teroris di daerah Bali lebih memungkinkan dilakukan untuk menimbulkan korban yang bersifat massal dari tempat lain di Indonesia karena mereka menganggap para wisatawan asing yang berkunjung ke daerah Bali adalah musuh para teroris yang sering berkumpul di restoran-restoran atau tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik.

Secara garis besar dapat dijelaskan tempat-tempat yang berpotensi menjadi serangan teroris khususnya di Indonesia sebagai contoh adalah sasaran yang terdapat banyak aktivitas warga negara asing dan daerahnya mudah untuk dimasuki dan diterobos serta pengamanannya tidak terlalu ketat (longgar) seperti contohnya:
  • Tempat-tempat wisata seperti:
    1. Pantai;
    2. Kebun Binatang.
  • Tempat makan atau minum seperti:
    1. Restoran yang biasa dipenuhi oleh warga negara asing;
    2. Kafe makanan ringan dan minuman yang orang lokal jarang ke sana.
  • Tempat-tempat hiburan atau olahraga seperti:
    1. Diskotik;
    2. Tempat pementasan tarian;
    3. Lapangan golf.
  • Tempat penginapan seperti:
    1. Hotel;
    2. Wisma.
  • Tempat-tempat perbelanjaan seperti:
    1. Mall;
    2. Pasar Traditional.
  • Tempat-tempat turun atau naik kendaraan wisatawan seperti:
    1. Bandara;
    2. Pelabuhan.
  • dan lain sebagainya 
Globalisasi yang dipacu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama di bidang transportasi, komunikasi dan informasi merupakan suatu proses interaksi dan interelasi yang intensif antar negara-negara dan masyarakatnya dalam berbagai kegiatan kehidupan sehingga dunia seolah-olah menjadi tanpa batas (transborder crimes) dan terasa lebih kecil serta lebih transparan yang mengakibatkan kejadian di suatu negara dengan cepat dapat diketahui oleh negara-negara lain.


Perkembangan lingkungan strategis di era globalisasi tersebut telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat dan membentuk nilai-nilai universal yang kemudian menjadi tolok ukur penting peradaban bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia, yaitu:
  1. Demokratisasi;
  2. Hak Asasi manusia (HAM);
  3. Lingkungan hidup; dan
  4. Pasar global. 
Demikian pula halnya pembangunan nasional dalam berbagai bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia selama ini telah menunjukkan kemajuan yang cukup pesat dengan berbagai hasil pembangunan yang telah dirasakan oleh bangsa Indonesia yang mana semuanya tidak lepas dari dampak positif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketika peradaban umat manusia semakin meningkat selanjutnya adalah ditemukan bahwa kejahatan sebagai bayang-bayang dari sebuah peradaban (crime is the shadow of civilaization). 

Chairuddin Ismail menegaskan bahwa sebagai suatu fenomena yang menjelaskan perkembangan dari suatu kejahatan yang senantiasa berkembang baik dari kualitas dan kuantitas, bentuk perkembangan kejahatan selanjutnya yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, kemudahan dan berkomunikasi menyebabkan seolah olah batas fisik suatu negara menjadi pupus (borderless crime).

Kejahatan yang dilakukan antar lintas negara memiliki keunikan tersendiri dimana adanya perbedaan sistem hukum dan pemerintahan, termasuk sikap dan persepsi negara dalam menanggapi suatu fenomena kejahatan memberikan peluang semakin berkembang dan kuatnya kejahatan lintas negara terjadi. 

Beberapa pendapat yang menyebutkan tentang kejahatan lintas negara sebagai suatu kejahatan transnasional (transnational crime) adalah merupakan jawaban logis atas tumpang tindih pemahaman terhadap suatu kejahatan sebagai kejahatan internasional ataukah merupakan bentuk kejahatan transnasional (transnational crime).

Declaration On Transnational Crime Association of South East Asian Nations tanggal 20 Desember 1997 dalam Meeting Association of South East Asian Nations Minister of Interior In Manila, kejahatan terorisme dimasukkan sebagai bentuk kejahatan transnasional bersama dengan:
Rumusan kejahatan dalam deklarasi Association of South East Asian Nations (ASEAN) dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada negara-negara Association of South East Asian Nations (ASEAN) untuk menyelaraskan pandangan dan tindakan dari pemikiran bahwa terdapat perbedaan sumber dan struktur hukum termasuk budaya hukum di masing-masing negara. 

Bahwa kejahatan transnasional (transnational crime) yang mengandung pengertian utama sebagai suatu kejahatan yang dilakukan oleh orang per orang maupun terorganisasi dengan melalui lintas batas teritorial suatu bangsa dalam kawasan regional maupun global. 

Hal mendasar yang perlu diingat tentang terorisme sebagai bagian dari kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan transnasional (transnational crime) dengan kejahatan lainnya adalah bahwa tujuan dan metode yang digunakan dalam kejahatan terorisme sangat spesifik dibandingkan dengan kejahatan lain dalam rumusan kejahatan transnasional (transnational crime).

Demikian penjelasan singkat mengenai Metode dan Tujuan Kejahatan Terorisme yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: