Perawat Gigi
Tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga
akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tinggi nya sebagai investasi bagi
pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi
serta sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum.
Salah satu contoh tenaga kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan pada masyarakat adalah dengan memiliki citra atau image yang baik.
Dalam konteks ini, apabila perawat gigi memiliki citra atau image yang baik masyarakat akan mempresepsikan secara konsisten dengan citra itu dan akan
memanfaatkan pelayanan kesehatan sehingga kualitas pelayanan kesehatan pada
masyarakat akan meningkat.
Perawat gigi adalah setiap orang yang telah mengikuti dan
menyelesaikan pendidikan perawat gigi yang telah diakui oleh
pemerintah dan lulus ujian dengan persyaratan yang berlaku. Perawat
gigi merupakan salah satu jenis tenaga kesehatan dalam kelompik
keperawatan yang dalam menjalankan tugas profesinya harus
berdasarkan standar profesi. Perawat gigi dalam menjalankan
profesinya diarahkan untuk meningkatkan mutu dan kerja sama dengan
profesi terkait. Adapun kewajiban perawat gigi terhadap masyarakat, yakni sebagai berikut:
- Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada individu dan masyarakat tanpa membedakan budaya, etnik, kepercayaan dan status ekonomi;
- Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk merujuk kasus yang ditemukan kepada tenaga kesehatan yang lebih ahli;
- Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk merahasiakan segala sesuatu tentang kliennya;
- Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk memberikan pertolongan darurat dalam batas-batas kemampuan sebagai suatu tugas, perikemanusiaan kecuali pada waktu itu ada orang lain yang lebih mampu memberikan pertolongan; dan
- Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada pasien dengan bersikap ramah dan ikhlas sehingga pasien merasa tenang dan aman.
Pemanfaatan pelayanan kesehatan merupakan penggunaan fasilitas
pelayanan yang disediakan baik dalam bentuk rawat jalan, rawat inap,
kunjungan rumah oleh petugas kesehatan ataupun bentuk kegiatan lain dari
pemanfaatan pelayanan tersebut yang didasarkan pada ketersediaan dan
kesinambungan pelayanan, penerimaan masyarakat dan kewajaran, mudah
dicapai oleh masyarakat, terjangkau, serta bermutu.
Andersen dkk mendalilkan bahwa pemanfaatan pelayanan kesehatan
adalah fungsi dari karakteristik konsumen, penyedia dan sistem pelayanan
kesehatan.
Tujuan dari pemanfaatan klinik kesehatan gigi sendiri adalah
meningkatkan kesehatan serta kebersihan gigi dan mulut masyarakat dengan
cara mengunjungi:
- Klinik Kesehatan Gigi;
- Klinik Gigi Mandiri;
- Rumah Sakit Gigi dan Mulut; dan/ atau
- Poli Gigi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Berbagai program upaya kesehatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang salah satunya adalah program pelayanan
kesehatan gigi yang dalam program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan, memantapkan,
mempertahankan jangkauan dan pemerataan serta meningkatkan pelayanan
kesehatan gigi dan mulut dan pemanfaatan poli klinik gigi oleh masyarakat. Agar supaya program kesehatan gigi dan mulut terlaksana, maka penyelenggaraan
pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat dilaksanakan melalui program:
- Puskesmas;
- Rumah Sakit Pemerintah; dan
- Rumah Sakit Swasta.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah setiap bentuk pelayanan atau program kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada perorangan atau bersama-sama dalam suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara maupun meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut. Tujuan imum pelayanan asuhan Gigi adalah meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara diri di bidang kesehatan gigi dan mulut serta status kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan apabila masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan
gigi dan mulut dengan cara rutin berkunjung maka masyarakat akan
mempunyai korelasi yang sangat erat dengan perilaku sehari hari dalam
menjaga kesehatan gigi dan mulutnya. Semakin tinggi angka kunjungannya
maka makin baik kondisi gigi geliginya. Selain itu tujuan dari pelayanan kesehatan gigi sendiri, yaitu:
- Dapat terpenuhi seperti tercapainya kemampuan pelihara diri di bidang kesehatan gigi dan mulut;
- Meningkatkan kesehatan serta kebersihan gigi dan mulut; dan
- Status kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Demikian penjelasan singkat mengenai Perawat Gigi yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.