BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Perawat Gigi

Perawat Gigi
Tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tinggi nya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi serta sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum.

Salah satu contoh tenaga kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat adalah dengan memiliki citra atau image yang baik. Dalam konteks ini, apabila perawat gigi memiliki citra atau image yang baik masyarakat akan mempresepsikan secara konsisten dengan citra itu dan akan memanfaatkan pelayanan kesehatan sehingga kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat akan meningkat.

Perawat gigi adalah setiap orang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan perawat gigi yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian dengan persyaratan yang berlaku. Perawat gigi merupakan salah satu jenis tenaga kesehatan dalam kelompik keperawatan yang dalam menjalankan tugas profesinya harus berdasarkan standar profesi. Perawat gigi dalam menjalankan profesinya diarahkan untuk meningkatkan mutu dan kerja sama dengan profesi terkait. Adapun kewajiban perawat gigi terhadap masyarakat, yakni sebagai berikut:
  1. Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada individu dan masyarakat tanpa membedakan budaya, etnik, kepercayaan dan status ekonomi;
  2. Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk merujuk kasus yang ditemukan kepada tenaga kesehatan yang lebih ahli;
  3. Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk merahasiakan segala sesuatu tentang kliennya;
  4. Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk memberikan pertolongan darurat dalam batas-batas kemampuan sebagai suatu tugas, perikemanusiaan kecuali pada waktu itu ada orang lain yang lebih mampu memberikan pertolongan; dan
  5. Setiap perawat gigi memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada pasien dengan bersikap ramah dan ikhlas sehingga pasien merasa tenang dan aman. 
Pemanfaatan pelayanan kesehatan merupakan penggunaan fasilitas pelayanan yang disediakan baik dalam bentuk rawat jalan, rawat inap, kunjungan rumah oleh petugas kesehatan ataupun bentuk kegiatan lain dari pemanfaatan pelayanan tersebut yang didasarkan pada ketersediaan dan kesinambungan pelayanan, penerimaan masyarakat dan kewajaran, mudah dicapai oleh masyarakat, terjangkau, serta bermutu. 

Andersen dkk mendalilkan bahwa pemanfaatan pelayanan kesehatan adalah fungsi dari karakteristik konsumen, penyedia dan sistem pelayanan kesehatan. Tujuan dari pemanfaatan klinik kesehatan gigi sendiri adalah meningkatkan kesehatan serta kebersihan gigi dan mulut masyarakat dengan cara mengunjungi:
  1. Klinik Kesehatan Gigi;
  2. Klinik Gigi Mandiri;
  3. Rumah Sakit Gigi dan Mulut; dan/ atau
  4. Poli Gigi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Berbagai program upaya kesehatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang salah satunya adalah program pelayanan kesehatan gigi yang dalam program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan, memantapkan, mempertahankan jangkauan dan pemerataan serta meningkatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan pemanfaatan poli klinik gigi oleh masyarakat. Agar supaya program kesehatan gigi dan mulut terlaksana, maka penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat dilaksanakan melalui program:
  1. Puskesmas;
  2. Rumah Sakit Pemerintah; dan 
  3. Rumah Sakit Swasta. 
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah setiap bentuk pelayanan atau program kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada perorangan atau bersama-sama dalam suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara maupun meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut. Tujuan imum pelayanan asuhan Gigi adalah meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara diri di bidang kesehatan gigi dan mulut serta status kesehatan gigi dan mulut yang optimal.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan apabila masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dengan cara rutin berkunjung maka masyarakat akan mempunyai korelasi yang sangat erat dengan perilaku sehari hari dalam menjaga kesehatan gigi dan mulutnya. Semakin tinggi angka kunjungannya maka makin baik kondisi gigi geliginya. Selain itu tujuan dari pelayanan kesehatan gigi sendiri, yaitu:
  1. Dapat terpenuhi seperti tercapainya kemampuan pelihara diri di bidang kesehatan gigi dan mulut;
  2. Meningkatkan kesehatan serta kebersihan gigi dan mulut; dan 
  3. Status kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
Demikian penjelasan singkat mengenai Perawat Gigi yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih. 
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: