BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Pengertian dan Klasifikasi Tunagrahita

Pengertian Tunagrahita 
Istilah tunagrahita dalam kehidupan sehari-hari jarang sekali digunakan untuk menyebut seseorang yang memiliki keterbelakangan mental, bahkan masih banyak orang yang belum mengetahui arti dari istilah tunagrahita ini. Masih banyak orang sering menyebut istilah keterbelakangan mental, cacat mental, idiot dan sebagainya daripada menggunakan istilah tunagrahita. Anak tunagrahita adalah anak yang mempunyai kemampuan intelektual di bawah rata-rata (Sutjihati Somantri, "Psikologi Anak Luar Biasa", Bandung, Refika Aditama, 2006, hlm 103).

AAMD (American Association of Mental Deficiency) yang memberikan pengertian tunagrahita yaitu keterbelakangan mental menunjukkan fungsi intelektual dibawah rata-rata secara jelas dengan disertai ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan terjadi pada masa pekembangan (Sutjihati Somantri, "Psikologi Anak Luar Biasa", Bandung, Refika Aditama, 2006, hlm. 104).

Menurut WHO anak tunagrahita adalah anak yang memiliki dua komponen esensial, yaitu fungsi intelektual secara nyata berada di bawah rata-rata dan adanya ketidakmampuan dalam menyesuaikan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat (Moh amin, "Ortopedagogik Anak Tunagrahita", Bandung, Departemen Pendidikan Nasional, 1995, hlm. 19).

Adapun untuk diketahui terdapat beberapa karakteristik umum anak tunagrahita sebagaimana dikemukakan oleh Sutjihati Somantri dalam bukunya "Psikologi Anak Luar Biasa"  (2006: 105), yaitu sebagai berikut: 
  1. Keterbatasan Intelegensi
    Anak tunagrahita mempunyai keterbatasan dalam hal belajar yang bersifat abstrak, berhitung, menulis, dan membaca. Kemampuan belajar anak tungrahita cenderung tanpa pengertian atau cenderung membeo.
  2. Keterbatasan Sosial
    Anak tunagrahita mengalami kesulitan dalam mengurus dirinya sendiri, sangat bergantung pada orang tua, tidak mampu memikul tanggung jawab sosial, mudah dipengaruhi orang lain dan melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibatnya.
  3. Keterbatasan Fungsi-fungsi Mental Lainnya
    Anak tunagrahita memiliki keterbatasan dalam penguasaan bahasa karena pusat pengolahan (perbendaharaan kata) kurang berfungsi dengan normal. 
Secara basis, menurut Herbart J. Prehm (Endang Rochyadi, "Pengembangan Program Pembelajaran Individual Bagi Anak Tunagrahita", Jakarta, Depdiknas, 2005, hlm. 11) mengemukakan bahwa terdapat 5 (lima) basis yang dapat dijadikan pijakan konseptual dalam memahami tunagrahita yaitu:
  1. Tunagrahita merupakan kondisi;
  2. Kondisi tersebut ditandai oleh adanya kemampuan mental jauh dibawah rata-rata;
  3. Memiliki hambatan dalam penyesuaian diri secara sosial;
  4. Berkaitan dengan adanya kerusakan organik pada susunan syaraf; dan 
  5. Tunagrahita tidak dapat disembuhkan. 
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tunagrahita adalah kemampuan di bawah rata-rata atau dapat disebut keterbelakangan mental dan sulit untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan norma yang ada dalam masyarakat serta memiliki keterlambatan dalam berbagai bidang. 

Pada penyandang tunagrahita ini biasanya walaupun secara usia kalender sudah terrmasuk dewasa namun secara mental mereka masih masuk ke dalam kategori anak-anak sehingga sikap yang ditunjukkan merekapun seperti layaknya anak-anak. Misalnya pada penyandang tunagrahita yang berusia 30 tahun secara kalender namun dia memiliki usia mental 9 tahun, maka walaupun secara fisik dan usia kalendernya dia 30 tahun namun sikapnya masih seperti layaknya anak usia 9 tahun. 

Tunagrahita sebagai bagian dari jenis penyandang disabilitas memiliki hak serta kesetaraan yang sama di muka hukum, namun karena kerentanannya akibat keterbatasan baik fisik maupun mental yang dimilikinya menyebabkan mereka (penyandang disabilitas) sering mendapatkan pendiskriminasian dari masyarakat. Agar penyandang disabilitas dalam hal ini juga termasuk penyandang tunagrahita mendapatkan hak-haknya serta mendapatkan kesetaraan dalam masyarakat pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Klasifikasi Tunagrahita 
Anak tunagrahita diklasifikasikan menjadi tiga sebagaimana pengklasifikasian ini didasarkan pada tes Stanford Binet dan Skala Weschler (WISC), yaitu: 
  1. Tunagrahita tingkat ringan;
  2. Tunagrahita tingkat sedang;
  3. Tunagrahita tingkat berat dan sangat berat. 
Tunagrahita Ringan
Tunagrahita ringan disebut juga moron atau debil. Anak tunagrahita tingkat ringan masih bisa membaca, menulis dan berhitung secara sederhana. Mumpuniarti mengungkapkan bahwa anak tunagrahita ringan mampu bergaul, menyesuaikan diri di lingkungan yang tidak terbatas pada keluarga saja, mampu mandiri dalam masyarakat, mampu melakukan pekerjaan sederhana dan melakukannya secara penuh (Mumpuniarti, "Penanganan Anak Tunagrahita (Kajian dari Segi Pendidikan, Sosial-Psikologis, dan Tindak Lanjut Usia Dewasa)", Yogyakarta: Jurusan PLB FIP UNY, 2000, hlm. 41-42).

Tunagrahita Sedang 
Anak tunagrahita tingkat sedang dapat mengurus dirinya sendiri, melindungi diri dari bahaya, berjalan di jalan raya dan melindungi diri dari hujan. Anak tunagrahita sedang dapat melakukan penyesuaian sosial di lingkungan rumah dan sekitar rumah (Sutjihati Somantri, "Psikologi Anak Luar Biasa", Bandung, Refika Aditama, 2006, hlm. 107).

Tunagrahita Berat dan Sangat Berat Tunagrahita 
Tingkat berat disebut juga idiot. Kelompok ini dibedakan lagi menjadi tunagrahita berat (severe) dan sangat berat (profound). Anak tunagrahita tingkat berat dan sangat berat membutuhkan perawatan dan bimbingan secara terus menerus dalam hal berpakaian, mandi, makan dan lain-lain (Sutjihati Somantri, "Psikologi Anak Luar Biasa", Bandung, Refika Aditama, 2006, hlm. 108).

Pengklasifikasian penyandang tunagrahita di atas dilakukan berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh penyandang tunagrahita baik secara untuk diri pribadi, secara akademik maupun kemampuannya dalam berinteraksi dalam masyarakat. Pengklasifikasian seperti ini dapat mempermudah dalam menangani maupun menilai sikap dan perilaku penyandang tunagrahita. Keadaan mental dan juga diiringi dengan keadaan fisik yang lamban menyebabkan penyandang tunagrahita ini masuk kedalam salah satu kelompok yang rentan terhadap terjadinya kekerasan ataupun pelecehan baik secara fisik maupun seksual.

Demikian penjelasan singkat mengenai Pengertian dan Klasifikasi Tunagrahita yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: