BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Dampak Pemerkosaan Terhadap Korban

Dampak Pemerkosaan Terhadap Korban
Pemerkosaan adalah segala bentuk pemaksaan hubungan seksual yang dapat mengakibatkan cedera fisik serta trauma emosional dan psikologis. Setiap korban bisa merespon peristiwa traumatis dengan caranya masing-masing. Maka dari itu, dampak pemerkosaan bisa beragam pada masing-masing orang. Efek trauma bisa bersifat ringan sampai serius dan fatal serta terjadi dalam jangka pendek atau hingga bertahun-tahun setelah mengalaminya. 

Dampak Fisik
Perkosaan sebagai salah satu bentuk kekerasan, baik dilakukan dengan cara halus maupun kasar akan menimbulkan dampak bagi korbannya. Perkosaan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan fisik jelas akan menimbulkan dampak secara fisik pada korban. 

Efek yang ditimbulkan akibat pemerkosaan dapat berdampak pada kondisi fisik sekaligus mental pada wanita. Efek ini tidak selalu mudah untuk ditangani, tetapi dengan bantuan dan dukungan yang tepat, mereka dapat dikelola. Mempelajari kondisi korban lebih banyak dapat membantu Anda menemukan bentuk perawatan terbaik untuk memulai proses penyembuhan.

Efek fisik dari pemerkosaan dapat muncul baik dari kekerasan seksual yang dipaksakan maupun yang tidak melibatkan paksaan, seperti pemerkosaan akibat pengaruh obat-obatan. Kekerasan seksual yang dipaksakan sering menyebabkan memar atau pendarahan yang terlihat di dalam dan di sekitar area vagina atau anal dan memar pada bagian lain dari tubuh karena kekerasan paksaan. Secara umum setelah mengalami pemerkosaan, tentu ada beberapa cedera atau dampak fisik yang bisa dialami korban yang antara lain sebagai berikut:
  • Memar atau luka pada tubuh;
  • Perdarahan di vagina atau anus setelah dipenetrasi;
  • Kesulitan berjalan;
  • Sakit pada vagina, dubur, mulut, atau bagian tubuh lainnya;
  • Tulang patah atau terkilir;
  • Infeksi dan penyakit menular seksual;
  • Kehamilan yang tidak diinginkan;
  • Gangguan makan;
  • Dispareunia (nyeri saat atau setelah berhubungan seksual);
  • Vaginismus, otot-otot vagina mengejang dan menutup dengan sendirinya;
  • Sakit kepala tensi kambuhan;
  • Gemetar;
  • Mual dan muntah;
  • Insomnia;
  • Kematian; dan
  • Hyperarousal.
Dampak Psikologi dan Emosional
Selain fisik yang terluka, korban pemerkosaan juga bisa mengalami trauma psikologis dan emosional luar biasa. Dampak psikologis pemerkosaan pada umumnya berwujud syok (mati rasa), penarikan diri (isolasi) karena malu atau ketakutan, depresi, agresi dan agitasi (mudah marah), mudah kaget dan terkejut, paranoid, disorientasi (kebingungan dan linglung), gangguan disosiasi, PTSD hingga gangguan cemas atau gangguan panik. Namun, antara satu orang dan yang lain bisa mengalami efek yang berbeda tergantung bagaimana masing-masing merespon peristiwa traumatis tersebut.

Dampak psikologis yang dialami oleh seorang remaja akibat pemerkosaan adalah korban pemerkosaan yang mengalami atau melihat peristiwa yang traumatik yaitu yang mengancam kematian atau luka serius bisa mempengaruhinya lama setelah pengalamam berlalu. Ketakutan hebat, ketidakberdayaan, atau pengalaman menakutkan selama peristiwa traumatik bisa menghantui korban, dalam hal ini adalah pemerkosaan. 

Korban perkosaan juga dapat mengalami sindrom trauma perkosaan atau yang disebut Rape Trauma Syndrome (RTS) yang merupakan bentuk turunan dari PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stres pasca trauma yang umumnya memengaruhi korban perempuan. Gejalanya bisa meliputi campuran dari cedera fisik dan dampak trauma psikologis termasuk juga ingatan kilas balik (flashbacks) dari peristiwa nahas tersebut dan peningkatan frekuensi mimpi buruk. 

Pada kasus-kasus seperti ini maka gangguan mungkin terjadi atau dialami korban akan semakin kompleks. Para peneliti menemukan bahwa di antara wanita yang lebih muda dari 45 tahun dilaporkan 17 persen memiliki sejarah Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) dan 25 persen memiliki sejarah depresi. Korban terkadang merasa bahwa hidup mereka telah berakhir dengan adanya peristiwa pemerkosaan yang telah dialaminya. Dalam kondisi seperti ini perasaan korban sangat labil dan merasakan kesedihan yang berlarut-larut. Selain itu ada kemungkinan bahwa mereka menyalahkan diri mereka sendiri atas terjadinya pemerkosaan yang telah mereka alami. 

Dampak yang muncul dari pemerkosaan kemungkinan adalah depresi, fobia, mimpi buruk, curiga terhadap orang lain dalam waktu yang cukup lama. Adapula yang merasa terbatasi di dalam berhubungan dengan orang lain, berhubungan seksual dan disertai dengan ketakutan akan muculnya kehamilan akibat dari pemerkosaan. Bagi korban pemerkosaan yang mengalami trauma psikologis yang sangat hebat ada kemungkinan akan merasakan dorongan yang kuat untuk bunuh diri (Faturochman, 2002). 

Taylor, dkk (2009: 528) mengungkapkan akibat yang ditimbulkan atau konsekuensi negatif pada fisik dan psikologis yang bertahan lama, sekitar sepertiga korban pemerkosaan terkena trauma fisik seperti luka, penyakit menular, dan hamil. Lebih dari satu tahun setelah pemerkosaan, korban masih merasakan ketakutan dan kecemasan yang berkaitan dengan pemerkosaan, ketidakpuasan seksual, depresi dan problem keluarga. Gejala-gejala stres pascatraumatis korban pemerkosaan mirip dengan gejala bekas tentara perang yang jika bisa mengontrol diri bisa membantu mringankan tekanan. 

Berdasarkan laporan penelitian (Faturochman, 2002) penelitian yang dilakukan oleh majalah MS Magazine (dalam Warshaw, 1994) mengatakan bahwa 30% dari perempuan yang diindetifikasi mengalami pemerkosaan bermaksud untuk bunuh diri, 31% mencari psikoterapi, 22% mengambil kursus bela diri dan 82% mengatakan bahwa pengalaman tersebut telah mengubah mereka secara permanen, dalam arti tidak dapat dilupakan. 

Korban perkosaan memiliki kemungkinan mengalami stres paska perkosaan yang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu stres yang langsung terjadi dan stres jangka panjang. Stres yang langsung terjadi merupakan reaksi paska perkosaan seperti kesakitan secara fisik, rasa bersalah, takut, cemas, malu, marah, dan tidak berdaya. Stres jangka panjang merupakan gejala psikologis tertentu yang dirasakan korban sebagai suatu trauma yang menyebabkan korban memiliki rasa percaya diri, konsep diri yang negatif, menutup diri dari pergaulan dan juga reaksi somatik seperti jantung berdebar dan keringat berlebihan. 

Apabila setelah terjadinya peristiwa perkosaan tersebut tidak ada dukungan yang diberikan kepada korban, maka korban dapat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), yaitu gangguan secara emosi yang berupa mimpi buruk, sulit tidur, kehilangan nafsu makan, depresi, ketakutan dan stress akibat peristiwa yang dialami korban dan telah terjadi selama lebih dari 30 hari. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya PTSD. 

Menurut Virginia A. S. (dalam Wicaksono 2008: 91) mengatakan Hampir sebagian besar wanita korban perkosaan mengalami gangguan stres pasca trauma. Berangkat dari keparahan dampak perkosaan yang mungkin dialami, banyak pula penyintas yang memiliki kecenderungan ingin bunuh diri. Mereka menganggap bahwa bunuh diri adalah cara terbaik untuk mengakhiri semua penderitaannya. 

Penderitaan yang di rasakan oleh korban pemerkosaan seolah tidak ada hentinya tidak hanya terjadi pada saat terjadinya pemerkosaan karena penderitaan yang sebenarnya justru terjadi pasca terjadinya perkosaan. Penderitaan yang di alami korban perkosaan meliputi penderitaan fisik, penderitaan psikis dan penderitaan sosial. 
Penderitaan fisik meliputi: 
  1. hilangnya keperawanan;
  2. Luka lebam yang di sebabkan karena tangkisan ataupun pemberontakan yang di lakukan saat terjadi perkosaan;
  3. Pendarahan;
  4. dan sebagainya, 
Penderitaan psikis meliputi: 
  1. Kesedihan mendalam yang dirasakan korban;
  2. Merasa bahwa sudah tidak berguna bagi;
  3. Merasa kotor;
  4. Depresi;
  5. Trauma;
  6. Menutup diri; 
  7. dan sebagainya, 
Penderitaan sosial meliputi: 
  1. Cibiran dari masyarakat;
  2. Pandangan negatif;
  3. Labeling yang diberikan masyarakat; dan 
  4. Pendiskriminasian. 
Posisi korban perkosaan dalam masyarakat bahkan seperti seolah-olah adalah pelaku kejahatan yang harus mendapatkan sanksi sosial seperti itu. Melihat berbagai dampak yang dirasakan oleh korban perkosaan maka perlu sekali adanya dukungan baik dari keluarga, lingkungan masyarakat maupun sistem peradilan pidana untuk memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap korban baik secara fisik maupun psikis serta mengenai kehidupan pribadi sosialnya agar korban perkosaan tetap dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik tanpa harus merasa bersalah seumur hidup atas apa yang telah di alaminya.

Setelah mengalami pemerkosaan, respon yang pertama kali dirasakan mungkin adalah panik, takut, malu, atau syok yang menurut pandangan beberapa orang bahwa semua yang dirasakan itu merupakan hal yang normal. Setelah mengalami trauma hebat, seseorang biasanya butuh waktu untuk menerima kenyataan dan mau menceritakan apa yang telah dialami.

Mungkin akan terasa menakutkan untuk mencoba terbuka dengan orang lain mengenai peristiwa tersebut. Akan tetapi, penting untuk tetap mempertimbangkan mendapatkan bantuan medis secepatnya. Jika memungkinkan, segera datangi UGD rumah sakit terdekat. Dokter akan melakukan serangkaian tes dan pengobatan untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit menular seksual atau risiko kehamilan.

Dokter dan tenaga pelayanan kesehatan profesional akan menangani segala kebutuhan medis sembari menjaga kerahasiaan korban. Mereka tidak akan menghubungi polisi tanpa seizin korban dan jika memutuskan untuk melapor polisi, maka dianjurkan untuk meminta kepada dokter untuk dilakukan pemeriksaan forensik. 

Semakin cepat dilakukannya pemeriksaan forensik kepada korban, maka semakin baik pula hasil pemeriksaan forensiknya dengan minimal 1 (satu) hari setelah peristiwa terjadi agar mendapatkan perawatan dan diagnosis yang akurat. Usahakan untuk tidak mandi atau mencuci atau mengganti pakaian Anda segera setelah kekerasan seksual terjadi. Perlu untuk diketahui membersihkan diri dan pakaian dapat menghancurkan bukti forensik yang mungkin penting untuk penyelidikan polisi.

Demikian penjelasan singkat mengenai Dampak Pemerkosaan Terhadap Korban yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik. Terima kasih
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: