BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Pengertian Negara

Pengertian Negara 
Negara merupakan salah satu bentuk organisasi yang ada dalam kehidupan masyarakat. Pada prinsipnya setiap warga mayarakat menjadi anggota dari suatu negara dan harus tunduk pada kekuasaan negara. Melalui kehidupan bernegara dengan pemerintah yang ada di dalamnya, masyarakat ingin mewujudkan tujuan-tujuan tertentu seperti terwujudnya ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Agar pemerintah suatu negara memiliki kekuasaan untuk mengatur kehidupan masyarakat tidak bertindak seenaknya, maka ada sistem aturan tersebut menggambarkan suatu hirarki atau penindakan dalam aturan yang paling tinggi tingkatannya sampai pada aturan yang paling rendah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) negara memiliki 2 (dua) pengertian, yakni :
  1. Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat;
  2. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya
Sedangkan dalam Ensiklopedia Indonesia, dasar Negara diartikan sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan Negara yang mencakup berbagai kehidupan.

Menurut F. Isjwara dikutip dari buku Ni'matul Huda dalam buku Ilmu Negara menyebutkan bahwa istilah Negara diterjemahkan dari kata-kata asing yaitu Staat yang berasal dari bahasa Belanda dan Jerman, State yang berasal dari bahasa Inggris dan Etat yang berasal dari bahasa Prancis. 

Istilah Staat mempunyai sejarah sendiri, hal mana Istilah itu mula-mula dipergunakan dalam abad ke-15 di Eropa Barat. Anggapan umum yang diterima bahwa kata staat (state, etat) itu dialihkan dari kata bahasa latin status atau statum. Secara etimologis kata status di dalam bahasa latin klasik adalah suatu istilah abstrak yang menunjukan keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Adapun kata Negara mempunyai 2 (dua) arti, yaitu :
  1. Negara adalah masyarakat atau wilayah yang merupakan suatu kesatuan politis;
  2. Negara adalah lembaga pusat yang menjamin kesatuan politis yang menata dan dengan demikian menguasai wilayah itu.
Sementara itu dalam ilmu politik, istilah Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menerbitkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. 

Jika merujuk kepada kamus bahasa Arab, ditemukan kata Ad-Daulah yang merupakan derivasi dari materi Dal Wau Lam Daulun yang memiliki banyak arti diantaranya yaitu :
  1. Dengan harakat dhammah berarti perubahan masa dan kesuhan. 
  2. Dengan harakat fathah berarti kemenangan dalam perang atau sama keduanya atau penggabungan di akhirat, dan kemenangan di dunia. 
Ad-Daulah artinya tembolok (Al-Haushalah)Asy-Syaqsyaqah (kulit di leher unta), sesuatu seperti kantong kulit yang berlumut sempit dan tembolok (Al-Qanishah), Al-Idalah artinya kemenangan. Dalat Al Ayyam artinya berputar (darat) dan Allah menggilirkannya diantara manusia.

Dikutip dari buku "Bentuk Negara dan Pemerintahan RI" oleh Muh Nur El Brahimi, terdapat beberapa pengertian negara, yakni sebagai berikut :
  1. Suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia;
  2. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial;
  3. Suatu asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan suatu pemerintah (yang diberi kekuasaan memaksa).
Pengertian Negara Menurut Ahli
Secara historis pengertian Negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat ini. Pengertian tentang Negara telah banyak didefinisikan oleh para ahli filsuf Yunani Kuno, para ahli abad pertengahan sampai abad modern sebagaimana pendapat para ahli di bawah ini :

Aristoteles
Pendapat Aristoteles (Schmandt, 2002), negara adalah komunitas keluarga dan kumpulan keluarga yang sejahtera demi kehidupan yang sempurna dan berkecukupan. Negara merupakan perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Bellefroid
Pengertian Negara menurut Bellefroid adalah suatu masyarakat hukum, suatu persekutuan hukum yang menempati daerah tertentu dan yang dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk mengurus kepentingan bersama.

Djokosoetono
Pengertian Negara menurut Djokosoetono adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama

Ernest Renan
Pengertian Negara menurut Ernest Renan yaitu satu gerombolan yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Farid S.
Pengertian Negara menurut Farid S. adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.

G. W. F. Hegel
Pengertian Negara menurut Hegel yaitu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintetis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

G. Pringgodigdo
Menurut G. Pringgodigdo negara sebagai oranisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan, sehingga negara memerlukan persyaratan unsur-unsur tertentu yaitu pemerintah yang berdaulat dan wilayah tertentu sebagai suatu bangsa.

George Jellinek
Pengertian Negara menurut George Jellinek yaitu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Gettel 
Pengertian Negara menurut Gettel adalah komunitas oknum-oknum secara permanen mendiami wilayah tertentu, menuntut dengan sah kemerdekaan diri dari luar dan mempunyai sebuah organisasi pemerintah dan menjalankan hukum secara menyeluruh di dalam lingkungan.

Hans Kelsen
Pengertian Negara menurut Hans Kelsen yaitu suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan cara paksa.

Harold J. Laski
Pengertian Negara menurut Harold J. Laski yaitu suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok dalam masyarakat.

Hugo De Groot (Grotius)
Pengertian Negara menurut Hugo De Groot (Grotius) yakni ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

Jean Bodin
Jean Bodin (Schmandt, 2002), negara sebagai pemerintahan yang tertata dengan baik dari beberapa keluarga serta kepentingan bersama mereka oleh kekuasaan berdaulat. Menurut Jean Bodin negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.

Karl Marx
Pengertian Negara menurut Karl Marx merupakan alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/ kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (proletariat/ buruh).

Konvensi Montevideo
Pengertian Negara menurut Konvensi Montevideo yaitu organisasi kesatuan ikatan masyarakat yang memiliki kekuasaan yang dibentuk oleh sesuatu bangsa tujuan mencapai cita – cita dan kepentingan bersama.

Kranenburg
Pengertian Negara menurut Kranenburg yaitu suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Logemann
Pengertian Negara menurut Logemann yaitu organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaan. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.

Max Weber
Pengertian Negara menurut Max Weber yaitu suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.

Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo (2007), negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut dari warganya untuk ketaatan melalui kekuasaan yang sah. Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan itu.

Nasroen
Pengertian Negara menurut Nasroen adalah suatu bentuk pergaulan hidup. Oleh sebab itu, harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.

Otto Bauar
Pengertian Negara menurut Otto Bauar yaitu suatu kesatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

Phillimore
Pengertian Negara menurut Phillimore adalah orang – orang yang secara permanen mendiami suatu wilayah tertentu, dijilid dengan hukum – hukum kebersamaan, kebiasaan dan adat istiadat di dalam suatu kebijaksanaan.

Plato
Plato berpandangan bahwa Negara adalah sekelompok manusia merdeka yang setara yang terikat diantara mereka dengan simpul-simpul persaudaraan dan mereka demi kelanggengan sistem dikota para penguasa pencerah yang memiliki perhatian dan teguh yang diangkat sebagai pemimpin oleh mereka dan mereka tunduk pada undang-undang yang tidak lain adalah kaidah-kaidah keadilan itu sendiri (Muhammad Ali, Negara Islam Modern, hlm. 36-38). 

Riger Soltau
Riger Soltau (Budiardjo, 2007 ; Agustino, 2007; Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2007), negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

Robert M. Mac Iver 
Robert M. Mac Iver (Soehino, 1998; Agustino, 2007), negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum diselenggarakan oleh pemerintah diberi kekuasaan memeksa. Negara merupakan perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat wilayah tertentu dengan berdasar sistem hukum.

Soenarko
Pengertian Negara menurut Soenarko adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dengan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Teori Individualisme
Pengertian Negara menurut Teori Individualisme yaitu suatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian.

Wiryono Projodikoro
Pengertian Negara menurut Wiryono Projodikoro adalah suatu organisasi di atas kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah (teritori) tertentu, dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.

Woodrow Wilson
Pengertian Negara menurut Woodrow Wilson yaitu rakyat yang terorganisasi untuk hukum dalam wilayah tertentu.

Demikian penjelasan singkat mengenai Pengertian Negara yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Terima kasih.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: