BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Tujuan Pengangkatan Anak

Tujuan Pengangkatan Anak
Masalah pengangkatan anak bukanlah suatu masalah yang baru termasuk di Indonesia. Sejak zaman dahulu kala telah dilakukan pengangkatan anak dengan cara dan motivasi yang berbeda-beda sesuai dengan sistem dan perasaan hukum yang hidup dan berkembang di daerah yang bersangkutan. Tujuan dari pengangkatan anak antara lain adalah untuk meneruskan keturunan mana kala di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Hal ini merupakan suatu motivasi yang dapat dibenarkan dan salah satu jalan keluar dan alternatif yang positif dan manusiawi terhadap naluri kehadiran seseorang anak dalam pelukan keluarga setelah bertahun-tahun belum dikaruniai seorang anak.

Perkembangan masyarakat saat sekarang ini menunjukkan bahwa tujuan pengangkatan anak tidak lagi semata-mata atas motivasi untuk meneruskan keturunan saja, akan tetapi lebih beragam dari itu. Ada berbagai motivasi yang mendorong seorang untuk mengangkat anak, bahkan tidak jarang pula karena faktor politik, ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.

Pada umumnya orang lebih suka mengambil anak dari kalangan keluarga sendiri sehingga sering kali dilakukan tanpa surat adopsi yang semestinya. Pengangkatan anak kemudian menjadi lebih berkembang dimana orang tidak membatasi dari kalangan sendiri saja, tetapi juga pada anak-anak orang lain yang terdapat pada panti asuhan, tempat penampungan bayi terlantar dan tempat-tempat lainnya.

Berdasarkan penjelasan singkat di atas dapat dilihat bahwa motivasi adopsi (pengangkatan anak) di Indonesia terdiri dari berbagai macam, yaitu sebagai berikut: 
  1. Tidak mempunyai anak, hal ini merupakan alasan yang bersifat umum karena satu-satunya cara bagi mereka yang belum atau tidak mempunyai anak yaitu dengan mengangkat anak sebagai pelengkap kebahagiaan rumah tangga dan sebagai suatu kelengkapan dalam susunan rumah tangga.
  2. Belas kasihan terhadap anak-anak tersebut disebabkan orang tua kandung dari si anak tidak mampu memberikan nafkah kepadanya. Hal ini merupakan alasan sangat positif karena selain membantu anak juga membantu beban orang tua kandung si anak. Walaupun demikian pengangkatan terhadap anak sebaiknya didasari oleh kesepakatan yang ikhlas antara orang tua angkat dengan orang tua kandung.
  3. Belas kasihan karena anak tersebut tidak mempunyai orang tua, hal ini merupakan suatu kewajiban moral bagi orang tua manapun yang mampu karena hal tersebut dapat dikatakan sebagai misi kemanusiaan.
  4. Hanya mempunyai anak laki-laki maka diangkatlah anak perempuan atau sebaliknya. Hal ini merupakan alasan yang logis karena umumnya orang ingin mempunyai anak yang satu pasang yaitu anak perempuan dan anak laki-laki.
  5. Sebagai pemancing bagi yang tidak mempunyai anak untuk dapat mempunyai anak kandung. Alasan ini berhubungan erat dengan kepercayaan yang ada pada sebagian anggota masyarakat bahwa dengan mengadopsi seorang anak dapat memancing keturunan.
  6. Untuk menambah jumlah keluarga. Hal ini biasanya karena orang tua angkatnya mempunyai banyak harta kekayaan.
  7. Dengan maksud anak yang diangkat mendapat pendidikan yang baik. Alasan ini juga erat hubungannya dengan misi kemanusiaan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan.
  8. Faktor kekayaan. Dalam hal ini di samping alasan sebagai pemancing untuk dapat mempunyai anak kandung sering ada juga melakukan pengangkatan anak dalam rangka untuk mengambil berkat baik bagi orang tua angkatnya maupun anak yang diangkat agar kehidupannya bertambah baik.
  9. Untuk menyambung keturunan yang dalam hal ini untuk mendapatkan ahli waris atas harta warisannya bagi keluarga yang tidak mempunyai anak kandung atau keturunan.
  10. Adanya hubungan keluarga sehingga orang tua kandung si anak tersebut meminta ke keluarga yang lain supaya anak tersebut di jadikan anak angkat. Hal ini juga mengandung misi kemanusiaan.
  11. Diharapkan anak dapat menolong di hari tua dan menyambung keturunan bagi yang tidak mempunyai anak. Dari sini terdapat alasan timbal balik antara kepentingan si anak dan jaminan tua bagi orang tua angkatnya.
  12. Ada perasaan kasihan atas nasib anak yang tidak terurus. Pengertian dapat berarti orang tua kandungnya masih hidup namun tidak mampu atau tidak bertanggung jawab kepada anaknya sehingga anaknya tersebut kemudian menjadi terkatung-katung. Di samping itu juga biasa dilakukan terhadap anak yang orang tuanya sudah meninggal dunia.
  13. Anak kandung sakit-sakitan atau meninggal dunia sehingga untuk menyelamatkan si anak, anak tersebut diberikan kepada keluarga atau orang lain yang belum atau tidak mempunyai anak dengan harapan anak yang bersangkutan akan selalu sehat dan panjang usia.
Maka jelas bahwa adopsi atau pengangkatan anak merupakan suatu yang bernilai positif dan diperlukan dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai motivasi yang ada sesuai dengan banyaknya pemikiran masyarakat dan pada prinsipnya semua motivasi yang ada mengandung nilai-nilai yang positif dan mencerminkan budaya di Indonesia.

Demikian penjelasan singkat mengenai Tujuan Pengangkatan Anak yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.

Pengunjung juga membaca:
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: