Hilman Hadikusuma"suatu tindakan mengambil anak orang lain berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di masyarakat bersangkutan".
Menurut Hilman Hadikusuma yang mengemukakan pendapatnya mengenai anak angkat, yaitu:
Soerojo Wignjodipuro"anak orang lain yang diangkat oleh orang tua angkat dengan resmi menurut hukum adat setempat dikarenakan tujuan untuk kelangsungan keturunan dan atau pemeliharaan atas harta kekayaan rumah tangga"
Menurut Soerojo Wignjodipuro yang menyatakan pendapatnya mengenai pengangkatan anak bahwa:
Imam Sudiyat"Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan pengambilan anak orang lain kedalam keluarga sendiri, sehingga antara orang yang mengangkat anak dan anak yang diangkat itu timbul hubungan hukum kekeluargaan yang sama seperti yang ada diantara orang tua dengan anak kandungnya sendiri"
Pendapat lain juga dikemukakan oleh Imam Sudiyat yang menyatakan tentang pengangkatan anak bahwa:
"Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum mengangkat seorang anak dari luar kedalam kerabat sehingga terjalin sosial yang sama dengan ikatan kewenangan biologisnya"
Dengan demikian berdasarkan pendapat para sarjana tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam pengertian anak terdapat beberapa unsur pokok yang antara lain adalah sebagai berikut:
- Adanya pengambilan anak orang lain ke dalam keluarga yang baru, yaitu keluarga dari orang tua angkat; dan
- Anak yang diangkat tersebut diperlakukan sebagai anak kandung sendiri; dan
- Adanya akibat hukum yang artinya anak angkat tersebut dapat menerima warisan dari orang tua angkat.
- Sistem Patrilineal
Sistem patrileneal yaitu suatu sistem kekerabatan yang menganut garis keturunan dari Bapak, dimana kedudukan pria lebih tinggi dari pada wanita dalam hal pewarisan; - Sistem Matrilineal
Sistem matrilineal yaitu suatu sistem kekerabatan yang menganut garis keturunan Ibu, dimana kedudukan wania lebih tinggi dari pada pria; dan - Sistem Parental
Sistem parental yaitu suatu sistem kekerabatan yang menganut 2 (dua) garis keturunan baik dari Ayah maupun Ibu dimana mempunyai kedudukan yang sama.