Pengertian, Karateristik dan Prinsip Filsafat Pancasila
Pengertian Filsafat Pancasila
Filsafat menurut J. Greet adalah ilmu
pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab -mushababnya yang
terdalam. Secara sederhana filsafat dapat diartikan sebagai kebenaran yang
sejati. Pengertian Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah
filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh
bangsa Indonesia. Mengapa pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena
pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh
para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Adapun menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan
pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila. Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat
dasar antologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan
subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan 5 (lima) sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar
kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk
individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai
makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk
Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala
aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang
merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk
mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini
dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang
membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi
pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu,
dasar epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang
hakikat manusia.
Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya
bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan
pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya
untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh
karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa
dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai
praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan
karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan
dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam pancasila pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini
mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila.
Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila.
Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai,
menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan
penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala
dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung
makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan
kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini
bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup
manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum.
Karakteristik Pancasila
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang
berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu:
- Karakteristik filsafat pancasila yang pertama yaitu sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dalam hal ini, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan merupakan pancasila;
- Karakteristik filsafat pancasila yang kedua ialah dalam susunan pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh sebagai berikut:
- Sila 1 mendasari, meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5;
- Sila 2 didasari, diliputi, dijiwai sila 1 dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4 dan 5;
- Sila 3 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4 dan 5;
- Sila 4 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3, serta mendasari dan menjiwai sila 5; dan
- Sila 5 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3 dan 4.
- Karakteristik filsafat pancasila yang berikutnya, pancasila sebagai suatu substansi artinya unsur asli atau permanen atau primer pancasila sebagai suatu yang mandiri, dimana unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri;
- Karakteriktik filsafat pancasila yang terakhir yaitu pancasila sebagai suatu realita artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan sehari-hari.
Jika ditinjau dari kausa Aristoteles, Prinsip-prinsip pancasila dapat dijelaskan
sebagai berikut:
- Kausa Material yaitu sebab yang berhubungan dengan materi atau bahan. Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri;
- Kausa Formalis ialah sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal);
- Kausa Efisiensi yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka;
- Kausa Finalis adalah berhubungan dengan tujuannya, dimana tujuan yang diusulkannya pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
- Tuhan yang berarti bahwa sebagai kausa prima;
- Manusia berarti bahwa makhluk individu dan makhluk sosial;
- Satu berarti bahwa kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
- Rakyat yang berarti bahwa unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
- Adil yang berarti bahwa memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sumber :
Buku dalam Penulisan Pengertian Filsafat Pancasila, Karakteristik
Filsafat Pancasila dan Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila, Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku: Cerdas, Kritis,
Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan
Tinggi). Penerbit: Erlangga, Jakarta.
Demikian penjelasan singkat mengenai Pengertian, Karateristik, dan Prinsip Filsafat Pancasila Seseorang yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Kritik dan sarannya sangat diperlukan untuk membantu kami menjadi lebih baik kedepannya dalam menerbitkan artikel. Terima kasih.