Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Sumber : covid19.go.id