BzQbqi7srrl67Hfvhy9V9FxE68wSdBLJV1Yd4xhl

Pengikut

Peranan Perempuan dalam Terorisme

Peranan Perempuan dalam Terorisme
Memahami pengertian perempuan tentunya tidak bisa lepas dari persoalan fisik dan psikis. Dari sudut pandang fisik di dasarkan pada struktur biologis komposisi dan perkembangan unsur-unsur kimia tubuh. Sedangkan Sudut pandang psikis didasarkan pada persifatan, maskulinitas atau feminitas. 

Perempuan dalam konteks psikis atau gender didefinisikan sebagai sifat yang melekat pada seseorang untuk menjadi feminim. Sedangkan perempuan dalam pengertian fisik merupakan salah satu jenis kelamin yang ditandai oleh alat reproduksi berupa rahim, sel telur dan payudara sehingga perempuan dapat hamil, melahirkan dan menyusui. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa perempuan berarti jenis kelamin yakni orang atau manusia yang memiliki rahim, mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui (Kamus Pusat Bahasa, "Kamus Besar Bahasa Indonesia", cetakan ke-2, edisi ke-3, Jakarta; Balai Pustaka, 2002 hlm 856).

Saat ini dengan adanya keamajuan teknologi, perempuan lebih mudah melakukan mobilisasi dalam mendukung sebab-sebab yang berhubungan dengan bangsanya (nasionalis). Bahkan beberapa perempuan mengorganisasikan diri dalam suatu gerakan yang bahkan berbahaya bagi pihak lain. Peremmpuan dapat menjadi pendukung dan pemimpin ataupun pendukung aktif dalam melawan berbagai kekerasan sistematis yang melibatkan suku atau dirinya sendiri. 

Dengan demikian, jika dilihat dewasa ini hampir tak ada lagi pekerjaan pria yang tidak dapat dilakukan oleh perempuan, walaupun tidak semua perempuan dapat melakukannya. Sangat bertolak belakang dengan nuansa tahun delapan puluhan, dimana kaum perempuan hanya sebatas rumah dan pasar, sebuah lingkaran sempit, karena kaum perempuan dianggap mustahil dapat mengerjakan apa yang dilakukan laki-laki dengan alasan lemah fisik dan mental. Namun saat ini, hal itu bukan lagi sesuatu yang mustahil karena kaum perempuan mempunyai kemampuan untuk melakukannya.

Kaum perempuan tidak lagi terkungkung oleh lingkaran yang sempit, namun sebaliknya mampu mendobrak dan membentuk lingkaran yang kokoh. Mereka berupaya sekuat tenaga untuk menunjukkan eksistensinya, menunjukkan kemampuan dan keinginan untuk mencari dan memperoleh suatu hal yang baru yang membuat mereka dapat menghasilkan karya nyata sebagaimana yang dapat dilakukan oleh kaum laki-laki. Banyak sekali perempuan yang berani mengungkapkan sesuatu, baik melalui suara, gerak, ekpresi, serta keterlibatan mereka dalam segala bidang. Penyangsian akan ilmu, kemampuan dan keberanian, kekuatan fisik yang terbatas, kelemahan pada mental, hingga kecerdasan otak dalam menganalisa sesuatu, kini sudah terjawab dan keberadaan mereka sudah diakui oleh semua pihak. 

Keberadaan mereka bermunculan ibarat jamur di musim hujan karena memang sudah saatnya kaum perempuan berani untuk tampil di depan dalam mengasah ketajaman intelektual dan mengerahkan kemampuan yang mereka miliki. Dan pada akhirnya, tindakan mereka ini juga mendapat respon yang positif dari kaum laki-laki. 

Strategi dan taktik teroris internasional akhir-akhir ini menggunakan perempuan dalam peran-peran kombatan sebagai pasukan artileri dan pelaku bom bunuh diri. Tidak sulit mencari jawaban terhadap strategi tersebut. Wacana feminisme menyimpulkan, perempuan adalah kelompok paling diandalkan dalam soal loyalitas, kesetiaan dan kepatuhan. Perempuan juga adalah kelompok paling mudah percaya dan tunduk pada segala hal bernuansa agama.

Sungguh ironis memang karena perempuan umumnya sangat bersahabat dengan agama, meski agama seringkali tidak ramah terhadap mereka. Selain itu, secara sosiologis perempuan adalah kelompok rentan (the vulnerable groups), mudah mengakses sosial media, tapi kemampuan literasi mereka sangat rendah. Tidak heran jika mereka menerima berita dan pelajaran keagamaan melalui situs-situs radikal tanpa nalar kritis. Mereka mudah diprovokasi atas nama agama. 

Dapat dilihat hampir semua pengajian dan majelis taklim di Indonesia dipenuhi kaum perempuan. Padahal umumnya tafsir dan interpretasi keagamaan sangat misogini dan mengandung unsur-unsur diskriminatif terhadap perempuan. Bahkan, tidak sedikit pemuka agama memandang perempuan hanya sebatas obyek seksual. Selama ini perempuan dianggap lemah dan tidak berdaya sehingga posisinya cukup di arena domestik. Namun, keterlibatan perempuan dalam gerakan terorisme seharusnya mengubah pandangan misogini tersebut. Perempuan justru lebih nekat dan berani mengambil resiko dalam berbagai aksi teror (Musdah Mulia, "Perempuan Dalam Gerakan Terorisme di Indonesia", hlm 5).

Sebagian besar mereka bukanlah perempuan bodoh dan tidak terdidik. Kebanyakan mereka lulusan perguruan tinggi, selebihnya lulusan pesantren dan Sekolah Menengah Atas. Lalu, dari aspek ekonomi, mereka tidak selalu dari kelompok miskin, tidak sedikit dari kalangan menengah ke atas. Profesi mereka pun beragam dan sebagian cukup menjanjikan, misalnya berkarir sebagai dosen, guru, muballighah, ustazah, dokter, karyawan, aktivis organisasi dan pedagang online. Sisanya, sebagai pelayan toko, buruh migran, dan pekerja pabrik. 

Dalam hal ini mereka direkrut melalui pernikahan, lalu suami mendoktrin mereka dengan pemahaman Islam radikal. Artinya, mereka sengaja dinikahi untuk dijejali ideologi radikal, bahkan sebagian perempuan dinikahi ketika suami masih berada di penjara. Sebaliknya, tidak sedikit dari mereka justru didoktrinasi terlebih dahulu baru dinikahi. Sebagian dari mereka mendapatkan indoktrinasi yang sangat masif dari teman dekat suami atau dari sesama perempuan yang telah lama aktif dalam jaringan terorisme. 

Mengenai persoalan rekruitmen perempuan untuk masuk di kelompok teroris, lebih terlihat adanya kompleksitas daripada simplifikasi. Simplifikasi tidak bisa diberlakukan dengan menyatakan bahwa ranah domestik adalah dunia perempuan dan ranah publik adalah dunia laki-laki. Kenyataannya, para perempuan telah dibawa ke ranah publik di wilayah yang sangat berbahaya, yaitu operasi-operasi terorisme. 

Para pemimpin teroris telah melihat potensi perempuan untuk masuk di dunia ini sangat besar. Misalnya untuk operasi intelijen, perempuan memiliki potensi tidak dicurigai lebih rendah, dengan pakaiannya yang besar dan hanya bagian mata yang terlihat, perempuan bisa menjadi kurir yang lebih “aman”, dan dengan feminitasnya sebagai perawat keluarga, ia dapat melakukan pekerjaan yang baik sebagai asisten medis. Hal lain yang sangat mengagetkan, memanfaatkan karakter feminin yang lebih emosional dan perasa, perempuan diminta pula melakukan aksi bom bunuh diri (Aniek Nurhayati, "Dekonstruksi Feminitas Dalam Gerakan Terorisme Di Dunia Islam", Jurnal Review Politik, Vol. 05, Nomor 01, Juni 2015, hlm. 96).

Selain itu, perempuan yang bergabung kedalam terorisme juga dapat berasal dari mereka yang memiliki pengalaman dalam situasi peperangan. Perang mengakibatkan banyak terbunuhnya orang-orang yang dicintai seperti keluarga, teman dekat, atau kolega (Nesa Wilda Mulia, "Peran Perempuan Dalam Jaringan Terorisme ISIS Di Indonesia", Journal of International Relations, Vol. 3, Nomor 4, Tahun 2017, hlm. 174-180).

Motivasi utama perempuan Indonesia terlibat dalam gerakan terorisme adalah bersifat teologis (Musdah Mulia, "Perempuan Dalam Gerakan Terorisme di Indonesia", hlm. 6). Awalnya, mereka terpapar ideologi Islam radikal, di antaranya keyakinan bahwa wajib hukumnya bagi seorang Muslim membunuh orang kafir (Non Muslim), meyakini kewajiban menegakkan negara Islam dan khilafah islamiyah dengan melakukan jihad menumpas ketidakadilan walau dengan cara membunuh sekalipun. 

Mereka juga dijejali dengan narasi ketertindasan Islam sehingga sangat meyakini bahwa umat Islam kini dalam kondisi tertindas karena itu harus diselamatkan dengan jihad. Jihad dalam makna membunuh semua musuh Islam yang mereka istilahkan dengan thagut. Mereka juga didoktrin dengan pemahaman bahwa perempuan harus ikut berjihad membela Islam (Khaled Abou El-Fadl, "The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists", Harper Collins, 2005, hlm. 66).

Biasanya, dari radikalisme hanya perlu satu langkah menuju terorisme. Fathali M. Moghaddam, pengamat gerakan terorisme menyebutkan ada empat tahapan yang biasanya dilalui oleh kelompok radikal Islam sebelum bermetaformosis menjadi teroris (Debbie Affianty, "Perempuan dalam Kelompok Jihadis dan Terorisme", Bandung: 2017, hlm 348-349), yaitu :
  1. Pertama, mereka memiliki keyakinan bahwa mereka teraniaya, terpinggirkan dan tidak berdaya. Keyakinan tersebut mendorong mereka mencari suatu pegangan demi memperbaiki kondisi;
  2. Kedua, keyakinan bahwa sudah saatnya dan sangat penting untuk melampiaskan kemarahan dan dendam kepada mereka yang dipersepsikan sebagai "thagut";
  3. Ketiga, keyakinan bahwa aksi terorisme merupakan strategi paling mungkin dan paling sah agar kemenangan segera tercapai; dan
  4. Keempat, munculnya keyakinan yang sangat kuat bahwa terorisme merupakan jihad terbesar untuk menjadi syahid.
Demikian penjelasan singkat mengenai Peranan Perempuan dalam Terorisme yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Terima kasih.

Daftar Pustaka :
  1. Aniek Nurhayati, "Dekonstruksi Feminitas Dalam Gerakan Terorisme Di Dunia Islam", Jurnal Review Politik, Vol. 05, Nomor 01, Juni 2015;
  2. Debbie Affianty, "Perempuan dalam Kelompok Jihadis dan Terorisme", Bandung: 2017;
  3. Kamus Pusat Bahasa, "Kamus Besar Bahasa Indonesia", cetakan ke-2, edisi ke-3, Jakarta; Balai Pustaka, 2002;
  4. Khaled Abou El-Fadl, "The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists", Harper Collins, 2005;
  5. Musdah Mulia, "Perempuan Dalam Gerakan Terorisme di Indonesia";
  6. Nesa Wilda Mulia"Peran Perempuan Dalam Jaringan Terorisme ISIS Di Indonesia", Journal of International Relations, Vol. 3, Nomor 4, Tahun 2017.
Baca Juga:
Erisamdy Prayatna
Blogger | Advocate | Legal Consultant
Father of Muh Al Ghifari Ariqin Pradi

Baca Juga: