Bentuk dan Model Terorisme
Menurut Wilson, sebagaimana diikuti oleh Permadi, secara umum terdapat 3 (tiga) bentuk terorisme, yakni :
- Terorisme Revolusioner
Terorisme revolusioner yakni merupakan penggunaan kekerasan secara sistematis dengan tujuan akhir untuk mewujudkan perubahan radikal dalam tatanan politik. - Terorisme Subrevolusioner
Terorisme subrevolusioner yakni merupakan penggunaan kekerasan teroristik untuk menimbulkan perubahan dalam kebijakan publik tanpa mengubah tatanan politik. - Terorisme Represif
Terorisme represif yakni merupakan penggunaan kekerasan teroristik untuk menekan atau membelenggu individu atau kelompok dari bentuk-bentuk prilaku yang dianggap tidak berkenan oleh negara.
Dengan mengutip National Advisory Committe dalam the Report of the Task Force on Disorder and Terrorism, Muladi membagi terorisme ke dalam 5 (lima) bentuk (Mahrus Ali, "Hukum Pidana Terorisme Teori dan Praktek", Jakarta: Gramata Publishing, 2012, hlm. 9), yaitu terdiri dari :
- Terorisme Politik
Terorisme politik merupakan tindakan kriminal yang dilakukan dengan kekerasan yang didesain terutama untuk menimbulkan ketakutan di lingkungan masyarakat dengan tujuan politis. - Terorisme Non-Politik
Terorisme non-politik merupakan terorisme yang dilakukan untuk tujuan keuntungan pribadi, termasuk aktivitas-aktivitas kejahatan terorganisasi. - Quasi Terorisme
Quasi terorisme merupakan tindakan yang menggambarkan aktivitas yang bersifat insidential untuk melakukan kejahatan kekerasan yang bentuk dan caranya menyerupai terorisme, tetapi tidak mempunyai unsur esensialnya. - Terorisme Politik Terbatas
Terorisme politik terbatas merupakan tindakan yang menunjuk kepada perbuatan terorisme yang dilakukan untuk tujuan atau motif politik, tetapi tidak merupakan bagian dari suatu kampanye bersama untuk menguasai pengendalian negara. - Terorisme Penjabat atau Negara
Terorisme penjabat atau negara merupakan suatu tindakan terorisme yang terjadi di suatu bangsa yang tatanannya didasarkan atas penindasan.
Jika dilihat dari motif yang melatarbelakangi terjadinya terorisme atau tujuan yang hendak dicapai oleh pelaku, terdapat 3 (tiga) bentuk terorisme, yakni terdiri dari :
- Political Terorism
Political terorism merupakan suatu terorisme yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara sistematik, menggunakan pola-pola kekerasan, intimidasi, dan ditujukan terutama untuk menumbuhkan ketakutan dalam suatu masyarakat demi mencapai tujuan-tujuan yang bersifat politik. - Criminal Terrorism
Criminal terrorism merupakan terorisme yang diarahkan untuk tujuan-tujuan politik, tetapi dilakukan berdasarkan kepentingan suatu kelompok atau suatu komunitas tertentu dalam memperjuangkan tujuan kelompok atau organisasinya. Kelompok yang termasuk dalam pengertian ini adalah kelompok yang bermotif ideologi, agama, aliran atau yang mempunyai paham-paham tertentu. - State Terrorism
State terrorism merupakan kegiatan terorisme yang disponsori oleh negara atau dilakukan atas nama negara yang berupa aksi teror yang dilakukan oleh negara terhadap individu atau kelompok-kelompok masyarakat tertentu ataupun terhadap bangsa-bangsa atau negara-negara tertentu.
Sedangkan menurut Firmansyah (2011), beberapa tindak kejahatan yang termasuk dalam kategori tindak pidana terorisme tidak hanya 3 (tiga) melainkan 4 (empat) bentuk, yaitu sebagai berikut :
- Irrational Terrorism
Irrational terrorism merupakan teror yang motif atau tujuannya bisa dikatakan tak masuk akal sehat, hal mana yang dapat dikategorikan dalam kategori ini misalnya saja salvation (pengorbanan diri) dan madness (kegilaan). Pengorbanan diri ini kerap menjadikan para pelaku teror melakukan aksi ekstrem berupa bom bunuh diri. - Criminal Terrorism
Criminal Terrorism merupakan jenis atau kategori teror yang dilatarbelakangi oleh motif atau tujuan berdasarkan kepentingan kelompok agama atau kepercayaan tertentu termasuk kegiatan kelompok dengan motif balas dendam (revenge). - Political Terrorism
Political Terrorism merupakan teror bermotifkan politik. Batasan mengenai political terrorism sampai saat ini belum ada kesepakatan internasional yang dapat dibakukan. Contoh seperti seorang figur Yasser Arrafat bagi masyarakat israel adalah seorang tokoh teroris yang harus dieksekusi, akan tetap bagi bangsa Palestina dia adalah seorang Freedom fighter, begitu pula sebaliknya dengan founding father negara Israel yang pada waktu itu dicap sebagai teroris, setelah Israel merdeka mereka dianggap sebagai pahlawan bangsa dan dihormati. - State Terrorism
Istilah state teorrism ini semula dipergunakan PBB ketika melihat kondisi sosial dan politik di Afrika Selatan, Israel dan negara-negara Eropa Timur. Kekerasan negara terhadap warga negara penuh dengan intimidasi dan berbagai penganiayaan serta ancaman lainnya banyak dilakukan oleh oknum negara termasuk penegak hukum. Teror oleh penguasa negara, misalnya penculikan aktivis. Teror oleh negara bisa terjadi dengan kebijakan ekonomi yang dibuatnya. Terorisme yang dilakukan oleh negara atau aparatnya dilakukan dan atas nama kekuasaan, stabilitas politik dan kepentingan ekonomi elite.
Adapun menurut USA Army Training and Doctrine Command (2007), berdasarkan motivasi yang digunakan, tindakan terorisme dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Separatisme
Motivasi gerakan untuk mendapatkan eksistensi kelompok melalui pengakuan kemerdekaan, otonomi politik, kedaulatan, atau kebebasan beragama. Kategori ini dapat timbul dari nasionalisme dan etnosentrisme pelaku. - Etnosentrisme.
Motivasi gerakan berlandaskan kepercayaan, keyakinan, serta karakteristik sosial khusus yang mempererat kelompok tersebut sehingga terdapat penggolongan derajat suatu ras. Penggolongan ini membuat orang atau kelompok yang memiliki ras atas semena-mena dengan kelompok ras yang lebih rendah. Tujuannya ialah mempertunjukan kekuasaan dan kekuatan (show of power) demi pengakuan bahwa pelaku masuk dalam ras yang unggul (supreme race). - Nasionalisme
Motivasi ini merupakan kesetiaan dan loyalitas terhadap suatu negara atau paham nasional tertentu. Paham tersebut tidak dapat dipisahkan dengan kesatuan budaya kelompok, sehingga bermaksud untuk membentuk suatu pemerintahan baru atau lepas dari suatu kedaulatan untuk bergabung dengan pemerintahan yang memiliki pandangan atau paham nasional yang sama. - Revolusioner
Motivasi ini merupakan dedikasi untuk melakukan perubahan atau menggulingkan pemerintahan dengan politik dan struktur sosial yang baru. Gerakan ini identik dengan idealisme dan politik komunisme.
Terdapat beberapa model aksi gerakan terorisme yang populer digunakan oleh para teroris dalam melancarkan aksi terornya diantaranya yaitu:
- Peledakan bom;
- Pembunuhan;
- Penghadangan;
- Penculikan;
- Penyanderaan;
- Perampokan;
- Sabotase dan Pembajakan;
- Ancaman atau Intimidasi;
- Pembakaran dan Penyerangan dengan Peluru Kendali (Firebombing);
- Serangan bersenjata; dan
- Penggunaan Senjata Pemusnah Massal.
Peledakan bom
Taktik ini merupakan model teror yang paling sering dilakukan oleh para teroris pada saat sekarang ini, hal ini dikarenakan memang taktik peledakan bom di tempat-tempat umum merupakan salah satu strategis yang dipandang efektif untuk melahirkan suasana teror dalam masyarakat.
Selain mempunyai nilai mengagetkan (shock value), aksi ini lebih cepat mendapat respon karena korbannya relatif lebih banyak. Selain itu pengeboman paling sering digunakan dan paling disukai karena biayanya murah, bahannya mudah didapat, mudah dirakit dan mudah digunakan serta akibatnya bisa dirasakan langsung dan dapat menarik perhatian publik dan media massa.
Pembunuhan merupakan bentuk aksi teroris yang bisa dikatakan tertua dan masih digunakan hingga saat ini. Adapun sasaran dari pembunuhan ini sering kali telah disampaikan kepada publik terlebih dahulu kemudian teroris tersebut akan mengklaim bahwa merekalah yang bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilaksanakan.
Adapun model pembunuhan yang sering digunakan yaitu pembunuhan terpilih/ selektif, yaitu tindakan serangan terhadap target atau sasaran yang dipilih atau pembunuhan terhadap figur yang dikenal masyarakat (public figure) dengan sasaran pejabat pemerintah, pengusaha, politisi dan aparat keamanan. Semakin tinggi tingkatan target dan semakin memperoleh pengamanan yang baik, akan membawa efek yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat.
Penghadangan biasanya telah dipersiapkan terlebih dahulu secara matang oleh para teroris dengan melakukan berbagai perencanaan yang matang mulai dari mempersiapkan tempat penghadangan, waktu penghadangan serta para teroris melakukan latihan-latihan (simulasi) terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
Penculikan adalah salah satu tindakan terorisme yang paling sulit dilaksanakan, tetapi bila penculikan tersebut berhasil, maka mereka akan mendapatkan uang untuk pendanaan teroris atau melepaskan teman-teman seperjuangan yang di penjara serta mendapatkan publisitas untuk jangka panjang. Biasanya penculikan dilakukan oleh para teroris dengan terlebih dahulu melakukan aksi penghadangan pada korban yang ditargetkan untuk diculik.
Perbedaan antara penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis karena kedua bentuk operasi ini sering kali memiliki pengertian yang sama. Penculikan biasanya menahan korbannya ditempat yang tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa materi dan uang sedangkan penyanderaan berhadapan langsung dengan aparat dengan menahan sandera di tempat umum.
Berbeda dengan penculikan, penyanderaan menyebabkan konfrontasi atau perlawanan dengan penguasa setempat. Misi penyanderaan sifatnya kompleks dari segi penyediaan logistik dan berisiko tinggi, termasuk aksi penculikan, membuat barikade dan penyanderaan (mengambil alih sebuah gedung dan aksi mengamankan sandera).
Perampokan
Taktik perampokan biasanya dilakukan oleh para teroris untuk mencari dana dalam rangka menopang setiap kegiatan aksi terornya. Adapun perampokan yang sering dilakukan yaitu perampokan bank, toko perhiasan atau tempat lainnya. Perampokan kerap dilakukan oleh para teroris, hal ini dikarenakan kegiatan terorisme sesungguhnya menggunakan biaya operasional yang sangat mahal. Selain daripada itu, perampokan digunakan sebagai bahan ujian bagi program latihan untuk personil teroris yang baru.
Pembajakan adalah perebutan kekuasaan dengan paksaan terhadap kendaraan dipermukaan, penumpang-penumpangnya dan/ atau barang-barangnya. Dengan kata lain, pembajakan adalah kegiatan merampas barang atau hak orang lain. Pembajakan yang sering dilakukan oleh para teroris adalah pembajakan terhadap sebuah pesawat udara karena dapat menciptakan situasi yang menghalangi sandera bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain yang melibatkan sandera-sandera dari berbagai bangsa dengan tujuan agar menimbulkan perhatian media atau publik.
Pembajakan sangat populer dilancarkan oleh kelompok teroris selama periode 1960-1970 sebagai contoh adalah pembajakan terhadap kendaraan yang membawa bahan makanan yang digunakan oleh kelompok Tupamaros di Uruguay untuk mendapatkan kesan Robin Hood.
Dimana para teroris berusaha melakukan tindakan menakut-nakuti atau mengancam kepada masyarakat atau korban dengan menggunakan kekerasan jika keinginan dari para teroris tidak dilaksanakan.
Pembakaran dan Penyerangan dengan Peluru Kendali (Firebombing)
Pembakaran dan penyerangan dengan peluru kendali lebih mudah dilakukan oleh kelompok teroris yang biasanya tidak terorganisir. Pembakaran dan penembakan dengan peluru kendali diarahkan kepada hotel, bangunan pemerintah atau pusat industri untuk menunjukkan citra bahwa pemerintahan yang sedang berkuasa tidak mampu menjaga keamanan objek vital tersebut.
Serangan bersenjata
Serangan bersenjata oleh teroris telah meningkat menjadi sesuatu aksi yang mematikan dalam beberapa tahun belakangan ini. Teroris Sikh di India dalam sejumlah kejadian melakukan penghentian bus yang berisi penumpang, kemudian menembak sekaligus membunuh seluruh penumpang yang beragama hindu yang berada di bus tersebut dengan menggunakan senapan mesin yang menewaskan sejumlah korban, yaitu anak-anak, wanita dan orang tua seluruhnya.
Penggunaan Senjata Pemusnah Massal
Perkembangan teknologi tidak hanya berkembang dari dampak positifnya untuk membantu kehidupan umat manusia, akan tetapi juga membunuh umat manusia itu sendiri dengan kejam. Melalui penggunaan senjata-senjata pembunuh massal yang sekarang mulai digunakan oleh para terorisme dalam menjalankan tujuannya dan penggunaan senjata pemusnah massal merupakan salah satu bentuk teror yang baru di kalangan masyarakat.
Demikian penjelasan singkat mengenai Bentuk dan Model Terorisme yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Terima kasih.