Pendidikan Agama Islam untuk Anak
Pendidikan Agama Islam pada setiap jenjang pendidikan adalah
merupakan bagian integral dari program pengajaran pada setiap lembaga
pendidikan tersebut, serta merupakan usaha bimbingan dan pembinaan yang
dilakukan guru terhadap peserta didik dalam memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran Agama Islam sehingga menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa serta warga negara yang baik.
Dengan demikian, pendidikan
Agama Islam berperan dalam membentuk manusia Indonesia yang percaya dan
taqwa kepada Allah SWT, menghayati dan mengamalkan ajaran Agamanya
dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat. Untuk lebih jelasnya, terdapat beberapa definisi
pendidikan Agama Islam menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut:
- Moh. Athiyah Al- Abrasyi
Moh. Athiyah Al- Abrasyi berpendapat bahwa Pendidikan Agama Islam adalah proses dimana potensi-potensi ini (kemampuan, kapasitas) manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan supaya disempurnakan oleh kebiasaan-kebiasaan yang baik oleh alat atau media yang disusun sedemikian rupa dan di kelola oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan. - Samsul Nizar Al-Syaibaniy
Samsul Nizar Al-Syaibaniy berpendapat bahwa Pendidikan Agama Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan profesi diantara sekian banyak profesi asasi dalam masyarakat. - Ahmad D. Marimba
Ahmad D. Marimba berpendapat bahwa Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan atau pimpnan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. - Hamdani Ikhsan dan Burlian Shomad
Hamdani Ikhsan dan Burlian Shomad berpendapat bahwa Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak dari berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan sisi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu adalah ajaran Allah SWT.
Dari keempat definisi yang di kemukakan oleh beberapa para ahli di atas
maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan Agama Islam
adalah pendidikan yang memiliki tujuan untuk membentuk anak didik, baik
jasmani maupun rohaninya harus berkepribadian muslim, yaitu sesuai dengan
ajaran-ajaran Islam. Dimana nantinya anak didik tersebut setelah hidup
ditengah-tengah masyarakat akan dihiasi dengan akhlaq-akhlaq yang terpuji. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut dapat membentuk anak didik menjadi berkepribadian muslim
dapat dikembangkan dalam kehidupan yang terjadi dalam suatu proses
pendidikan.
Usaha tersebut merupakan sistem berpikir yang di terapkan dalam
memecahkan persoalan pendidikan Islam sekaligus sebagai normatif atau
preskriptif, dalam arti pendidikan Islam memberi arah, pedoman dan
resep bagi pelaksanaan pendidikan Islam yang tepat karena itu walaupun
pengembanganya bersifat terbuka, realistis, fleksibel, dan dinamis tetapi
sejumlah prinsip kepercayaanya sesuai dengan ajaran Islam.
Selanjutnya sehubungan dengan beberapa pendapat para ahli tentang
definisi pendidikan Agama Islam, maka berikut ini akan dijelaskan pula
pengertian pendidikan Agama Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran- ajaran Islam berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya
setelah selesai dan pendidikannya ia dapat memahami, menghayati dan
mengamalkan ajaran-ajaran Agama Islam yang telah diyakini secara
keseluruhan serta menjadikan ajaran Islam itu sebagai suatu pandangan
hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di
akherat kelak.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pendidikan Agama dapat membentuk kepribadian yang Islam dan berahlak mulia bagi seseorang apabila mereka benar-benar mempelajarinya dengan
sungguh-sungguh dan mengaplikaskannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dasar-Dasar Pendidikan Agama
Dasar merupakan tempat berpijak yang baik dalam setiap usaha dan kegitan yang bertujuan. Oleh sebab itu pendidikan yang dilakukan harus mempunyai landasan agar setiap kegiatan mempunyai rumusan tujuan yang jelas. Fungsi dasar tersebut diumpamakan bangunan tersebut. Sehingga usaha tersebut akan punya ketangguhan, keyakinan bahwa jalan menuju kepada tujuan dapat tercapai dengan mudah dan lancar. Pendidikan sebagai proses yang berkesinambungan haruslah mempunyai dasar-dasar yang kokoh sebagai dasar itulah yang menyangga tegaknya pelaksanaan pendidikan karena pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dasar merupakan tempat berpijak yang baik dalam setiap usaha dan kegitan yang bertujuan. Oleh sebab itu pendidikan yang dilakukan harus mempunyai landasan agar setiap kegiatan mempunyai rumusan tujuan yang jelas. Fungsi dasar tersebut diumpamakan bangunan tersebut. Sehingga usaha tersebut akan punya ketangguhan, keyakinan bahwa jalan menuju kepada tujuan dapat tercapai dengan mudah dan lancar. Pendidikan sebagai proses yang berkesinambungan haruslah mempunyai dasar-dasar yang kokoh sebagai dasar itulah yang menyangga tegaknya pelaksanaan pendidikan karena pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Adapun yang dimaksud dengan dasar disini adalah landasan pendidikan Islam itu
ditegakkan. Pendidikan harus memiliki dasar yang identik dengan ajaran
Islam sebab masalah pendidikan telah diperintahkan dalam ajaran Islam
yang tercantum dalam Al-quran dan Hadist. Kemudian dasar tadi
dikembangkan dalam pemahaman para ulama dalam bentuk qiyas syar'i,
ijma' yang diakui ijtihad dan tafsirnya. Akan tetapi di negara Indonesia
juga ada dasarnya tentang pelaksanaan pendidikan Islam.
Sebagai aktifitas yang bergerak dalam pelaksanaan bidang pendidikan
dan pembinaan kepribadian, tentunya pendidikan Islam memerlukan
landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya. Sebab dengan
adanya dasar juga berfungsi sebagai sumber semua peraturan yang akan diciptakan sebagai pegangan langkah pelaksanaan dan sebagai jalur
langkah yang menentukan arah usaha tersebut.
Untuk Negara Indonesia secara formal pendidikan Agama Islam
mempunyai dasar atau landasan yang cukup kuat. Pancasila yang merupakan
dasar setiap tingkah laku dan kegiatan bangsa Indonesia, dengan Ketuhanan
Yang Maha Esa sebagai sila pertama, berarti menjamin setiap warga Negara
untuk memeluk, beribadah serta menjalankan aktifitas yang berhubungan
dengan pengembangan Agama, termasuk melaksanakan pendidikan Agama
Islam. Di samping itu mengingat bahwa tiap-tiap sila adalah merupakan
kesatuan, berarti sila-sila lain harus dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Sebagaimana yang di kemukakan oleh Ruslan Abdul Gani mengenai
hubungan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sila demokrasi,
beliau mengatakan bahwa Demokrasi di dalam Pancasila bukan sekedar
demokrasi dalam arti kata yang seformil-formilnya tanpa moral dan tanpa
tujuan, demokrasi di dalam Pancasila adalah demokrasi yang ber- Ketuhanan Yang Maha Esa sebab demokrasi yang tak ber-Ketuhanan
Yang Maha Esa akan kehilangan dasar moral yang bersumber kepada
watak religius bangsa Indonesia.
Dengan demikian secara konstitusional
Pancasila dengan seluruh sila-silanya secara total merupakan tiang
penegak untuk dilaksanakanya usaha pendidikan, bimbingan atau
penyuluhan Agama (Islam) karena mempersemeikan dan membina
ajaran Agama Islam mendapat lindungan konstitusi dan pancasila.
Demikian pula Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) memberikan lindungan konstitusional bagi
pelaksanaan pendidikan Islam (vide: Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan
2 UUD 1945).
Bagi umat Islam, maka dasar Agama Islam merupakan fondasi utama
dari keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran-ajaran Islam
bersifat universal yang mengandung aturan-aturan yang mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia dalam hubungannya dengan kholiqnya. Tujuan
pendidikan pada umumnya didasarkan pada:
- Dasar sosial, yaitu bertujuan menciptakan realistas sosial. Untuk ituperluadanya integrasi antara sekolah dengan masyarakat;
- Dasar psikologis, yaitu sifat-sifat individual manusia yang masing- masing tidak sama atau berbeda, disebabkan :
- Perbedaan umur;
- Perbedaan intelegensi; dan
- Perbedaan kemampuan.
- Dasar filosofis, yaitu hubungan dengan hakekat manusia sebagai makhluk yang berkembang.
Demikian penjelasan singkat mengenai Pendidikan Agama Islam untuk Anak yang dirangkum dari berbagai sumber, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Jika ada pertanyaan atau tanggapan sehubungan dengan artikel ini, silahkan tinggalkan pesan atau komentar di akhir postingan. Terima kasih.